2. Kemenkeu Periksa Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan hingga Gaya Hidup Mewah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memeriksa pejabat pajak eselon 2, Rafael Alun Trisambodo, karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, gaya hidup mewah, hingga barang mewah yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini diungkap Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. "Kemarin surat pemanggilan sudah terbit dan hari ini rencananya dilakukan pemeriksaan. Tentu kita tunggu saja prosesnya," kata dia melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Sementara itu, permasalahan penganiayaan oleh anak pegawai pajak tersebut melebar. Warganet menyoroti gaya hidup mewah dan LHKPN Rafael yang tidak memuat kendaraan mewah Rubicon dan Harley yang digunakan anaknya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda Doni Salmanan dirampas untuk negara .Humas Pengadilan Tinggi Bandung, Jesayas Tarigan, mengatakan, pada putusan di tingkat banding, Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.
Harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara adalah sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136. Beberapa barang bukti dalam poin-poin itu di antaranya adalah sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya. Meski begitu, perampasan barang bukti untuk negara itu artinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban. Barang bukti itu akan dilelang dan diserahkan kepada negara.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.