Lebih jauh Henry menilai harga tersebut berpotensi menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk membeli gabah dari petani dengan harga murah. Ia pun memprediksi korporasi akan mengolah dan mendistribusikan hasil panen petani dengan standar premium dan harga yang tinggi. Alhasil HPP yang ditetapkan ini berdampak buruk bagi petani maupun konsumen.
SPI, kata Henry, sebelumnya sudah mengusulkan revisi HPP Permendag Nomor 24 Tahun 2020 2020 karena sudah tidak sesuai lagi dengan biaya yang ditanggung oleh petani. "Hal ini menjadi penting karena saat ini tengah memasuki masa panen raya, sehingga penetapan harga yang layak menjadi sangat krusial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yakin kesepakatan batas atas HPP beras dan gabah ini dapat mengantisipasi agar harga beras di tingkat petani tidak terlalu tinggi. Tujuannya untuk menjaga persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah atau beras.
"Kami sepakati harga pembelian gabah dan beras menjelang masa panen raya padi bulan Maret 2023. Langkah ini dalam rangka menjaga stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani di hulu, hingga konsumen di hilir," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya Selasa, 21 Februari 2023.
Arief juga mengatakan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya. Menurut dia, kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai off taker saat panen raya.
Pilihan Editor: Jokowi Pede Harga Beras Turun Usai Panen Raya Februari-Maret
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.