Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPI Sebut Kesepakatan HPP Beras dan Gabah Tidak Representatif, Petani Tidak Dilibatkan

image-gnews
Petani saat panen raya di area persawahan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta.
Petani saat panen raya di area persawahan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi soal harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah yang baru ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ketua Umum SPI Henry Saragih menilai kesepakatan batas atas harga pembelian gabah dan beras itu tidak representatif karena tidak melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan. 

"Kesepakatan ini menjadi tidak representatif, karena tidak ada perwakilan dari petani bahkan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pun tidak dilibatkan. Sebaliknya, Bapanas justru melibatkan korporasi pangan, seperti Wilmar Padi," ucap Henry kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2023. 

Berdasarkan dokumen lembar kesepakatan yang diterima Tempo, batas atas atau HPP  beras dan gabah disepakati oleh Perpadi, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada, PT Belitang Panen Raya, Perum Bulog, dan Satgas Pangan Polri. 

Menurut Henry, keterlibatan sejumlah pelaku usaha tersebut dalam menentukan batas atas harga justru menjadi ruang bagi korporasi pangan skala besar untuk dapat membeli gabah dari petani dengan harga murah. Kemudian, korporasi akan mengolah dan mendistribusikannya hasil panen petani dengan standar premium dan harga yang tinggi. 

Adapun batas atas harga pembelian atas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.

Sementara itu, harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras masih mengacu pada HPP beras yang diatur Permendag Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP tingkat petani Rp 4.200 per kilogram, GKP tingkat penggilingan Rp 4.250 per kilogram, GKG tingkat penggilingan Rp 5.250 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kilogram.

Henry menilai kebijakan tersebut akan memperburuk kesejahteraan petani dan juga merugikan konsumen di Indonesia. Berkaca dari gejolak harga beras yang terjadi di Indonesia selama 2022 lalu, tuturnya, persoalan penyerapan beras untuk cadangan pemerintah menjadi salah satu permasalahan mendasar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui minimnya penyerapan beras oleh Bulog saat panen raya 2022 membuat cadangan beras pemerintah (CBP) tipis hingga akhirnya dilakukan impor. Harga beras masih melambung hingga saat ini. 

"Karena itu, kebijakan penyerapan beras harus memperhatikan kesejahteraan petani dan konsumen," tuturnya. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Pilihan Editor: Jokowi Disebut-sebut Akan Calonkan Kembali Perry Wajiyo Sebagai Gubernur BI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

3 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

3 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

4 hari lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Bulog mengaku siap jika diminta pemerintah menjadi off-taker gabah dari kerjasama pertanian Indonesia dan Cina


Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

4 hari lalu

Petani memisahkan kotoran gabah secara tradisional sebelum menjemurnya di tepi jalan Desa Temuroso, Kabupaten Demak, Rabu, 20 Maret 2024. Karena berhari-hari terendam banjir, selain kualitasnya turun, petani hanya bisa menyelamatkan setengah dari kapasitas normal. Tempo/Budi Purwanto
Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.