Perbedaan kedua, menurut dia, kemungkinan LTH di Malaysia bekerja seperti perbankan. Jumlah jemaah haji tunggunya memang lebih kecil dari Indonesia, hanya 3,5 juta orang, tapi deposan yang dananya dikelola LTH berjumlah 9 juta orang.
Bahkan, Amri menjelaskan, dari usia anak-anak sampai yang sudah berhaji itu bisa menabung di LTH. Sedangkan BPKH tidak seperti itu karena hanya menerima tabungan jemaah yang ingin berangkat haji saja.
“Kalau di Malaysia itu boleh, jadi anak-anak boleh menabung, nanti kalau misalnya dananya cukup, dia bisa ikut mendaftar menjadi jemaah haji,” kata dia.
Perbedaan ketiga, jika orang Malaysia sudah berangkat haji dan ingin berhaji lagi, tidak akan mendapatkan subsidi. Jadi, Amri berujar, subsidi hanya diberikan sekali. Sementara di Indonesia, yang sudah haji masih bisa mendapatkan subsidi.
Sementara perbedaan keempat adalah adanya pembedaan subsidi bagi bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Sehingga subsidinya bisa diberikan kepada orang yang tidak mampu.
“Ini beberapa catatan tentang LTH. Kita ingin mencontoh jalan yang ditempuh oleh LTH tapi beberapa perbedaan itu perlu dipertimbangkan,” tutur Amri lebih jauh soal perbedaan pengelolaan dana haji di Malaysia dan Indonesia.
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin Soroti Investasi BPKH: Selama Ini Larinya ke Sukuk, Aman, Cuma ..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.