Sedangkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako. Selain itu, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan juga dikecualikan.
Sri Mulyani menyebutkan pengecualian dilakukan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.
Dari sejumlah pos anggaran yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud tersebut di atas, pemerintah yakin automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing kementerian dan lembaga.
Sejumlah pos anggaran dikecualikan dari pemblokiran
Sri Mulyani juga memastikan bahwa belanja prioritas pemerintah pada dasarnya porsi anggarannya tidak akan dikurangi. Sebagai contoh, automatic adjustment tidak akan mengurangi alokasi 20 persen anggaran pendidikan karena sifatnya diblokir, bukan dikurangi atau dihilangkan.
Kegiatan itu, menurut dia, masih bisa dilaksanakan apabila hingga semester I berakhir tidak terdapat kebutuhan anggaran yang signifikan. Jika hingga akhir semester I tidak ada lonjakan signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, kementerian dan lembaga dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan mereka melalui mekanisme revisi.
Nantinya, alokasi anggaran yang dibuka dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal. Anggaran juga bisa dipakai untuk membiayai kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program tiap kementerian dan lembaga.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa seluruh proses automatic adjustment belanja kementerian dan lembaga pada 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
ANTARA
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Banyak Investor Jepang Tertarik Masuk IKN, Ini Insentif yang Disiapkan Bahlil
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.