Dua partai politik yang menolak diundangkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pun didesak agar mau secara penuh mendukung perjuangan Partai Buruh bersama masyarakat. Salah satunya dengan bersedia menjadi saksi fakta saat dilakukannya judicial review di Mahkamah Konstitusi.
“Jangan seperti yang dulu tahun 2020, menolak Omnibus Law Cipta Kerja tapi ketika diminta menjadi saksi fakta di MK nggak mau, jangan diulangi lagi dong, kalau nggak mau juga jadi saksi fakta dua partai politik ini berarti lip service,” kata Iqbal.
Dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu kemarin, 15 Februari 2023, tujuh fraksi DPR RI menyatakan setuju Perpu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna sementara Demokrat, PKS plus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak.
Sembilan dari tujuh fraksi yang ada di DPR yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN dan PKB. Sementara dua fraksi lainnya yang merupakan oposisi adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pilihan Editor: DPR RI Sahkan Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Akan Gugat ke MK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.