TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis, 16 Februari 2023, dimulai dari Partai Buruh akan mengorganisir masyarakat melakukan aksi massa besar-besaran penolakan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.
Berikutnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal ketertarikan investor Jepang terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak industri otomotif nasional untuk mulai menggeser industrinya ke kendaraan listrik yang diyakini akan menjadi tren dunia ke depan.
Disusul, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, mengusulkan agar pemerintah membuat program migrasi atau upgrading pelayanan dari jemaah haji reguler ke haji khusus.
Terakhir, syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau KUR BRI 2023 mengalami sejumlah perubahan. Maka dari itu, penting untuk mengetahui ketentuan dan prosedur permohonan kredit. Khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal, baik bagi pengusaha kelas mikro, kecil, sampai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kelima berita terkini itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:
1. Perpu Cipta Kerja Disetujui DPR, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku akan mengorganisir masyarakat melakukan aksi massa besar-besaran penolakan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.
"Sambil menunggu nomor Undang-undangnya keluar, akan dilakukan aksi besar-besaran di 34 provinsi lebih dari 540 kabupaten kota menolak Perpu Cipta Kerja ini yang telah disahkan," kata Iqbal saat konferensi pers digital, Kamis 16 Februari 2023.
Iqbal mengatakan, aksi besar-besaran akan dimulai serempak melibatkan seluruh serikat buruh dari enam konfederasi serikat buruh besar, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional dan serikat-serikat pekerja lokal.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Sri Mulyani Sebut Banyak Investor Jepang....