Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Biaya Haji Murah, AMPHURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, merespons kenaikan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26, terdiri dari biaya yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 40.237.937.

Firman berharap supaya biaya yang dibayarkan masyarakat semakin murah, dia meminta dana setoran jemaah yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH bisa dimaksimalkan. “Dalam bentuk investasi-investasi yang lebih menguntungkan. Kami berharap harus ada terobosan-terobosan,” ujar dia kepada Tempo, Rabu, 15 Februari 2023.

Firman juga meminta agar bentuk investasinya benar-benar nyata di Arab Saudi yang dilakukan dengan perjanjian jangka panjang, misalnya dalam bentuk akomodasi. Dia menilai, itu adalah peluang besar bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung dan memastikan penyelenggara haji mendapatkan harga yang baik.

Dengan standarisasi yang disiapkan, bisa melalui serapan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang baik, sehingga hotel bisa dijalankan oleh Indonesia. Kemudian, Firman melanjutkan, dari segi manajemennya, cleaning service-nya dan tim lainnya dari Indonesia, termasuk makanan dan lain sebagainya. 

Karena, menurut dia, haji dan umrah merupakan aktivitas yang dilakukan sepanjang tahun. “Kami sebagai penyelenggara umrah sendiri kesulitan mendapatkan akomodasi-akomodasi terbaik dengan harga yang kompetitif,” tutur Firman.

Dengan begitu, keuntungan atau timbal baliknya adalah semua fasilitas pelayanan jemaah haji bisa lebih baik lagi. AMPHURI berharap BPKH bisa benar-benar mendapatkan optimalisasi dari investasi yang baik tersebut.

“Dengan meningkatkan investasi, hasil investasi yang baik, artinya nilai manfaat ini akan menjadi besar dan akan menjadikan pengurangan dari biaya-biaya jemaah tersebut di dalam perjalanan ibadah hajinya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Ashabul Kahfi membacakan putusan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH untuk jemaah haji reguler senilai Rp 90.050.637,26 dan Bipih senilai  Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH. “Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ujar dia.

Selain biaya yang dibayar oleh jemaah, ada juga biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. Adapun nilai manfaat keuangan haji itu meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan, serta perjalanan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67 atau bila dibulatkan sebesar Rp 8,09 triliun. "Dengan ini malam ini saya sahkan BPIH tahun 2023," kata Ashabul Kahfi.

Pilihan Editor: Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar, Mana yang Kena Blokir Sri Mulyani?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

6 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

Belasan orang disebut menjadi korban penipuan perjalanan umroh dan haji Sabda Travel.


Kendala Teknis, Garuda Lakukan Penyesuaian Jadwal Terbang Jemaah Haji Banjarmasin

11 jam lalu

Warga melambaikan tangan pada pesawat Garuda boing 777-300 ER yang membawa 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Rabu 24 Mei 2023. Kementerian agama mulai memberangkatkan 3.123 jamaah calon haji kloter pertama dari embarkasi Makassar (UPG), Surabaya (SUB), Solo (SOC), Bekasi (JKS), Pondok Gede (JKG), Batam (BTH), Medan (KNO) dan Aceh (BTJ) dengan tujuan Madinah, Arab Saudi pada 24 Mei 2023. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kendala Teknis, Garuda Lakukan Penyesuaian Jadwal Terbang Jemaah Haji Banjarmasin

Garuda Indonesia buka suara soal informasi penyesuaian jadwal penerbangan dan armada pesawat untuk kloter 4 calon jamaah haji pada penerbangan Garuda Indonesia dari embarkasi Banjarmasin.


Perhatikan Hal-hal ini Bisa Membatalkan Haji, Apa Saja?

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Perhatikan Hal-hal ini Bisa Membatalkan Haji, Apa Saja?

Dalam menjalankan ibadah haji terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan haji seseorang. Apa saja?


393 Calon Haji Asal Tangsel Diberangkatkan Hari Ini, Jemaah Tertua Usia 85 Tahun

2 hari lalu

Seorang pramugari menata barang bawwan jamaah calon haji menaiki pesawat yang membawa ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 24 Mei 2023. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Jakarta yang merupakan bagian dari 7.510 jamaah yang terbagi dalam 19 kloter dari delapan embarkasi diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi pada 24 Mei 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
393 Calon Haji Asal Tangsel Diberangkatkan Hari Ini, Jemaah Tertua Usia 85 Tahun

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melepas keberangkatan calon jamaah haji di Islamic Center Baiturrahmi.


Kapan Lebaran Haji 2023? Ini Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Umat muslim melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis 1 Juni 2023. Masjidil Haram mulai dipadati umat muslim dari berbagai dunia, sedangkan jamaah calon haji Indonesia akan menuju Mekah secara bertahap mulai 1 Juni 2023 malam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapan Lebaran Haji 2023? Ini Jadwal Lengkapnya

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama disebutkan bahwa hari lebaran haji 2023 atau hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

3 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

3 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

4 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.