Yandri tidak menyebutkan berapa biaya perjalanan haji yang mesti ditanggung jemaah haji. Namun dia memastikan, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan di bawah usulan Kementerian Agama yang sebesar Rp 69 juta.
"Komisi VIII sudah maraton hampir 2 minggu terakhir, malam ini menjadi puncak pembahasan, insyaa Allah itu akan di bawah Rp 69 juta," kata Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.
Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN
Pilihan Editor: Keputusan Kenaikan Biaya Haji Diumumkan Hari Ini, Warganet Pantau Lewat YouTube
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.