TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, merespons rencana kenaikan biaya haji yang akan diumumkan hari ini. Firman melihat keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memberikan harga terbaik yang harus dibayarkan jemaah.
“Jadi Insya Allah keputusan ini melihat mengambil dari semua dimensi maslahat daripada bagaimana kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membiayai dari optimalisasi dana jemaah tersebut,” ujar dia melalui sabungan telepon pada Rabu, 15 Februari 2023.
Firman menjelaskan bahwa realitas di lapangan, biaya sesungguhnya untuk perjalanan haji mendekati Rp 100 juta. Sehingga dengan adanya kenaikan biaya haji, diharapkan calon jemaah untuk bisa memberikan kontribusi lebih besar dari sebelumnya.
Di samping itu, Firman menuturkan, kuota jemaah haji tahun ini dibuka secara maksimum yang membuat efek supply dan demand-nya menjadi cukup menarik. Dampaknya membuat kebutuhan akomodasi yang ada itu harganya juga sangat kompetitif.
“Jadi bahwa realita di lapangan ada kenaikan biaya, kemudian segala macam itu tidak bisa dihindari. Kami melihat apapun nanti yang diputuskan pemerintah logikanya adalah logika kemaslahatan,” ucap Firman.
Pemerintah bersama DPR akan mengumumkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H atau 2023 M hari ini Rabu, 15 Februari 2023. Keputusan itu akan diumumkan dalam rapat kerja bersama di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. Di agenda DPR, rapat kerja seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 14.30 WIB, rapat belum juga dilaksanakan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan biaya haji akan diputuskan dalam rapat kerja hari ini. “Secara resmi besok (hari ini) akan diumumkan dalam rapat kerja, pukul 10.00 WIB," ujar dia kemarin.
Selanjutnya: Yandri tidak menyebutkan berapa biaya...