Bahlil mengklaim UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih agar perizinan cepat dilakukan. Ia mengatakan adanya UU Cipta Kerja bakal mempermudah perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya untuk hilirisasi industri nikel.
Adapun nikel merupakan bahan baterai kendaraan listrik dan Indonesia adalah penghasil nikel kedua terbesar di dunia. Kalau tidak ada UU Cipta kerja, kata Bahlil, beberapa investasi besar masuk di bidang itu tidak bisa masuk. Menurutnya, UU Cipta Kerja bisa memancing investor datang menanamkan modalnya dan untuk hilirisasi.
Senada dengan Bahlil, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani yang turut hadir dalam diskusi itu mengklaim UU Cipta Kerja dapat berdampak positif bagi semua masyarakat Indonesia.
"Saya berharap setelah mengikuti kuliah umum ini, peserta dapat memahami betapa pentingnya UU CK bagi kita semua,” kata Lusmeilia dalam keterangan tertulis yang sama.
Pilihan Editor: Soal Gugatan Ekspor Nikel di WTO, Bahlil: Mana Bisa Bapak Jokowi Digertak Sama Negara Lain
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini