TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali berbicara soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Ia mengklaim omnibus law tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Salah satunya, kata dia, karena memudahkan masuknya investasi kendaraan listrik.
"Kalau tidak ada UU Cipta Kerja, tidak bisa membangun ekosistem baterai kendaraan listrik," kata dia di hadapan mahasiswa Universitas Lampung di Bandar Lampung, dikutip dari keterangan tertulis pada Ahad, 12 Februari 2023.
Seperti diketahui UU Cipta Kerja dinilai cacat secara formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun.
Namun presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.
Sementara itu, Bahlil mengungkapkan Perpu Cipta Kerja untuk diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi investor. Ia menilai hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam untuk menuju target Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
Selanjutnya: Bahlil mengklaim UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih ...