Usai disambangi jajaran legislator dari FPDIP kemarin, Gibran pun menggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Kota Solo guna membahas tentang tarif PBB tersebut. Namun saat ditemui awak media usai rapat pada Senin sore, Gibran mengatakan baru akan mengambil keputusan Selasa, 7 Februari 2023. Sebelum menentukan keputusan itu, ia mengagendakan pertemuan kembali dengan jajaran DPRD Kota Solo.
"Pertimbangannya ya meliputi banyak hal lah ya. Tapi (sebelum memutuskan) besok saya ketemuan dulu. Tunggu Pak Kasno, Pak Ketua DPRD, Pak Harsono, Pak Paulus. Saya putuskan besok ya. Namun yang jelas tadi kita sudah bicarakan semuanya. Sudah kita simulasikan kemungkinan-kemungkinannya, makanya tadi rapatnya lama karena ada itu. Jadi besok ya saya putuskan," kata Gibran.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka tentang kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 yang terbilang drastis dari tahun sebelumnya, menuai banyak keluhan warga. Permasalahan itu pun mengundang reaksi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Solo.
Pada Senin, 6 Februari 2023, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo YF Sukasno bersama jajarannya mendatangi ruang kerja Gibran di Balai Kota guna menyampaikan aspirasi yang masuk terkait kenaikan tarif PBB itu.
Baca juga: PAD Solo 2023 Dipatok Tinggi, Warga Mengeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Mumet
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.