TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan merespons keluhan warganya tentang kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023. Ia juga menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, salah satunya dari Fraksi PDIP.
"Intinya, masukan-masukan, evaluasi dari Pak Ketua Fraksi (Ketua FPDIP, YF Sukasno) sudah kami tampung. Keluhan-keluhan yang ada di sosmed maupun yang ketemu langsung dengan Pak Ketua Fraksi kami tampung semua," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 6 Februari 2023. "Nanti kami evaluasi lagi.”
Baca: Warga Solo Keluhkan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, 2 Fraksi DPRD Minta Gibran Beri Respons
Gibran menyatakan ada sejumlah kemungkinan yang dipertimbangkannya terkait PBB tahun 2023 ini. Dua di antaranya adalah revisi besar kenaikan tarif atau penundaan pemberlakuan tarif PBB 2023.
"Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Yang jelas, keluhan dan keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Kami tidak saklek harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu," tuturnya.
Selanjutnya: Usai disambangi jajaran legislator dari FPDIP...