Warga Pulau Pari Tuntut Ganti Rugi ke Holcim Ltd Rp 238 Juta Lewat Pengadilan Swiss

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Empat penduduk Pulau Pari melayangkan gugatan ke Pengadilan Swiss menuntut perusahaan semen dunia Holcim Limited (Holcim Ltd.) bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang timbul. Kerusakan lingkungan akibat pemanasan global itu telah mengancam keselamatan warga gugus pulau yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut. 

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin, menjelaskan, gugatan tersebut secara resmi disampaikan empat warga pada tanggal 31 Januari 2023. Gugatan ke Holdim karena tercatat sebagai salah satu penghasil emisi karbon dioksida terbesar di dunia itu diajukan setelah mediasi yang sempat difasilitasi oleh Pengadilan Swiss sejak Oktober 2022 lalu tidak mendapat titik temu. 

Baca: Sri Mulyani: Perekonomian 2023 Terancam Resesi hingga Perubahan Iklim

Dalam tuntutannya, empat warga Pulai Pari meminta ganti rugi yang proporsional atas krisis iklim yang mereka alami agar Holcim berkontribusi untuk mencegah banjir. Tuntutan tiap warga sebesar US$ 4.000. Bila ditotal nilai gugatan dari empat warga itu sebesar US$ 16.000 atau setara dengan Rp 238 juta (asumsi kurs Rp 14.916 per dolar AS). 

Selain itu, mereka menuntut agar Holcim mengurangi emisi CO2 sebesar 43 persen pada tahun 2030 dan sebesar 69 persen pada tahun 2040 jika dibandingkan dengan emisi perusahaan pada tahun 2019. Ini akan selaras dengan target yang ditetapkan dalam Perjanjian Iklim Paris untuk pemanasan global hingga 1,5 derajat.  

Parid menjelaskan, gugatan iklim terhadap Holcim tersebut merupakan kelanjutan dari gugatan iklim global yang ketiga. Sebelumnya sudah dilayangkan gugatan terhadap Shell di Belanda yang dilakukan oleh Friend of The Earth (FoE) Belanda dan gugatan Petani Peru terhadap RWE, sebuah perusahaan batu bara Jerman.  

“Gugatan iklim oleh masyarakat Pulau Pari terhadap Holcim adalah yang ketiga di dunia, kedua di global selatan, dan pertama di Indonesia,” kata Parid dalam konferensi pers, Jumat 3 Februari 2023. 

Parid mengatakan, Holcim adalah industri semen terbesar di dunia, perusahaan ini juga merupakan industri terbesar untuk bahan dasar beton, dan salah satu dari 50 penghasil emisi CO2 terbesar dari semua perusahaan di seluruh dunia.  

"Dalam memproduksi semen, Holcim telah melepaskan CO2 dalam jumlah yang sangat besar. Berdasarkan sebuah studi, antara tahun 1950 dan 2021, perusahaan ini telah melepaskan lebih dari 7 miliar ton CO2," kata Parid. 

"Itu menyumbang 0,42 persen dari semua emisi CO2 industri global sejak tahun 1750 – atau lebih dari dua kali lipat sebanyak semua yang dikeluarkan Swiss selama periode waktu yang sama," tambahnya. 

Oleh karena itu, kata Parid, Holcim memikul tanggung jawab yang signifikan atas krisis iklim dan situasi di Pulau Pari.  

Menurut Parid, klaim iklim yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Pari adalah gebrakan penting di Indonesia dan dunia untuk membangun kesadaran masyarakat global mengenai dampak buruk krisis iklim di selatan global.  

“Gugatan ini mewakili nasib puluhan juta orang di Indonesia yang memicu krisis iklim. WALHI mengajak pemerintah Indonesia dan seluruh masyarakat yang mengajukan krisis iklim, khususnya yang tinggal di pulau-pulau kecil, untuk mendukung gugatan ini dan menjadi bagian penting untuk menuntut keadilan iklim,” ucapnya. 

Adapun juru bicara Holcim Ltd, hanya menanggapi singkat soal gugatan tersebut. "Kami tidak percaya bahwa kasus pengadilan yang berfokus pada satu perusahaan merupakan mekanisme yang efektif untuk mengatasi kompleksitas global dari aksi iklim," ujar juru bicara Holcim seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca juga: Profil Bendungan Tamblang Rp 820 M yang Diresmikan Jokowi, Ada Cerita Terowongan Kuno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








BMKG Ajak Masyarakat Ikut Berkontribusi Menahan Laju Perubahan Iklim

9 hari lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat membuka Sekolah Lapang Iklim (SLI) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, 19 Maret 2023. (BMKG)
BMKG Ajak Masyarakat Ikut Berkontribusi Menahan Laju Perubahan Iklim

Perlu aksi pengendalian perubahan iklim yang konkret dari seluruh lapisan masyarakat.


Sekolah Lapang Iklim BMKG Edukasi Petani tentang Perubahan Iklim dan Adaptasinya

10 hari lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat membuka Sekolah Lapang Iklim (SLI) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, 19 Maret 2023. (BMKG)
Sekolah Lapang Iklim BMKG Edukasi Petani tentang Perubahan Iklim dan Adaptasinya

Selama 11 tahun terakhir, sekolah yang digelar BMKG telah melatih lebih dari 17 ribu peserta secara nasional, yang terkait dengan sektor pertanian.


Saatnya Berkontribusi dalam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau
Saatnya Berkontribusi dalam Perubahan Iklim

Lima cara yang dapat dilakukan masyarakat mengatasi perubahan iklim. Perlu membangun kesadaran bersama tentang bumi hijau.


Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

12 hari lalu

JPU dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.
Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Ganti Rugi

Jaksa dalam kasus tragedi Kanjuruhan disebut tidak memasukkan permintaan restitusi atau hak ganti rugi keluarga korban ke surat tuntutan.


Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bekas PM Imran Khan

13 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat  konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bekas PM Imran Khan

Pengadilan Pakistan memerintahkan polisi menunda operasi penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan


Stafsus Menteri PUPR: Indonesia Masih Gunakan Bahan Konstruksi Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca

14 hari lalu

Ilustrasi emisi karbon. Pixabay
Stafsus Menteri PUPR: Indonesia Masih Gunakan Bahan Konstruksi Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca

Staf Khusus Menteri PUPR Firdaus Ali mengungkap Indonesia masih menggunakan bahan konstruksi penghasil emisi gas rumah kaca.


Hari Hak Konsumen Sedunia, YLKI: Harus Lebih Efisien dalam Menggunakan Energi

15 hari lalu

Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hari Hak Konsumen Sedunia, YLKI: Harus Lebih Efisien dalam Menggunakan Energi

Rabu, 15 Maret ditandai sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia. Tahun ini, tema yang diusung adalah Green Energy Transition.


Walhi Bersama Greenpeace dan Trend Asia Bersepeda Bareng Kampanye Krisis Iklim

18 hari lalu

Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace, dan Trend Asia menggelar acara bersepeda bersama di Car Free Day di sekitaran Monas-Menteng, Jakarta, Ahad, 12 Maret 2023. Foto: Farrel Fauzan
Walhi Bersama Greenpeace dan Trend Asia Bersepeda Bareng Kampanye Krisis Iklim

Aktivis Walhi menyebut kegiatan ini sekaligus sebagai peringatan kepada publik bahwa krisis iklim sangat mempengaruhi nasib perempuan.


PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Shutterstock.
PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

PepsiCo Inc dan FrieslandCampina N.V. meminta pemasok mereka berhenti membeli minyak sawit dari Astra Agro Lestari, karena masalah HAM


Ratusan Orang Geruduk Kampus UIII Depok Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan

21 hari lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Orang Geruduk Kampus UIII Depok Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Aksi diwarnai kericuhan, membuat gerbang kampus UIII jebol dan massa masuk ke dalam kampus. Menuntut pembayaran ganti rugi lahan.