Heboh Anggaran Kemiskinan Rp 500 T Bocor, Ini Rincian Biaya Perjalanan Dinas dan Rapat Pejabat Negara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar dana anggaran pengentasan kemiskinan sekitar Rp 500 triliun yang habis untuk rapat dan studi banding sontak menuai sorotan publik. Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara sosialisasi di Hotel Grand Sahid Jaya yang dikutip melalui akun YouTube, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Anas mengatakan program pengentasan kemiskinan tidak selaras dengan target prioritas. Adapun program tersebut tidak berdampak dan hanya menghabiskan anggaran dalam jumlah banyak di akhir tahun.

Baca: Kepala BPS Sebut Tata Kelola Data Kemiskinan Perlu Diperbarui

Ia merujuk program rapat-rapat pengentasan kemiskinan di hotel-hotel hingga hanya sebatas studi banding tanpa adanya kebijakan yang jelas.

Lantas, berapa sebenarnya biaya rapat dinas menurut aturan resmi pemerintah?

Apa itu perjalanan dinas?

Dilansir laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB Kemenkeu), perjalanan dinas atau perjalanan dinas dalam negeri adalah perjalanan dalam wilayah Republik Indonesia menuju luar tempat kedudukan untuk kepentingan negara. Perjalanan dinas (Perjadin) dibedakan atas dua jenis, yaitu:

1. Perjalanan dinas jabatan, yakni perjalanan dinas melampaui batas kota dari tempat domisili (kantor) ke lokasi yang dituju. Untuk melaksanakan tugas dan akan kembali ke tempat kedudukan semula.

2. Perjalanan dinas pindah merupakan perjalanan dari tempat kedudukan lama menuju lokasi baru sesuai surat keputusan pindah.

Aturan biaya rapat dan perjalanan dinas pejabat

Aturan biaya rapat dan perjalanan dinas pejabat tercantum dalam Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah mengatur batas tertinggi dan estimasi biaya rapat dan perjalanan dinas.

1. Biaya Penginapan Perjalanan Dinas

Untuk biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri, serta biaya rapat atau pertemuan di luar kantor menyesuaikan tingkatan jabatan dan provinsi masing-masing.

Adapun biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri tertinggi yakni pejabat Eselon 1 wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 8.720.000. Sedangkan yang terendah adalah pejabat Eselon 1 wilayah Bengkulu sebesar Rp 2.140.000.

2. Biaya Rapat di Luar Kantor

Biaya rapat/pertemuan di luar kantor tertinggi untuk menteri dan setingkat menteri menyesuaikan durasi waktu. Untuk halfday tertinggi di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 742.000 dan terendah di Provinsi Riau sebesar Rp 319.000.

Sementara, fullday tertinggi di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 993.000 dan terendah di Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 502.000 dan fullboard tertinggi di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.257.000 dan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 1.150.000

Selanjutnya: Pelaksanaan perjalanan dinas...








Tips Atur Anggaran Buka Bersama agar Kantong Tak Jebol

2 jam lalu

Pengunjung berbuka puasa di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Sebagian warga ibukota memanfaatkan momentum Ramadan dengan mengadakan acara buka bersama untuk mempererat silaturahmi. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Tips Atur Anggaran Buka Bersama agar Kantong Tak Jebol

Menghadiri undangan buka bersama memang menyenangkan. Namun, jika tidak waspada pengeluaran bisa membengkak


Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

5 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.


Marak Pejabat Negara Berperilaku Hedon, PSI Sebut pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Marak Pejabat Negara Berperilaku Hedon, PSI Sebut pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset

PSI mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR. Hal ini merupakan kebutuhan mendesak di tengah banyaknya pejabat negara pamer harta.


Pro Kontra Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Heru Budi: Kita Ikuti, PPP: Tidak Tepat

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) melambaikan tangan kepada penonton saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pro Kontra Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Heru Budi: Kita Ikuti, PPP: Tidak Tepat

Presiden Jokowi larang buka puasa bersama bagi pejabat pemerintahan. Beberapa setuju, sementara yang lain tidak. Ini alasan mereka masing-masing.


5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

Menpan RB turut merespons arahan Jokowi yang larang buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN


Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

Pemerintah telah mengeluarkan aturan ihwal jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah. Lalu apa dasar aturan tersebut?


Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menggunakan Kereta Panoramic dalam kunjungan kerjanya ke Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023. Dok. Kemenparekraf
Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur.


Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

6 hari lalu

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Viral Warga Garut Protes Jalan Rusak, Ridwan Kamil: Maaf, Selama Covid Anggaran Infrastruktur ...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku maklum dengan protes warga yang ditujukan pada dirinya gara-gara jalan rusak.


Gubernur NTT Canangkan Budidaya Daun Kelor untuk Atasi Kemiskinan

6 hari lalu

Viktor Bungtilu Laiskodat. ANTARA
Gubernur NTT Canangkan Budidaya Daun Kelor untuk Atasi Kemiskinan

Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyebut daun kelor sebagai tanaman ajaib yang banyak khasiatnya.


Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara, Heru Budi: Kami Tata

7 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri depan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikam keterangan pers usai Rapim Kesiapan Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan serta Idul Fitri 1444 H/2023 di Ruang Pola Bappeda DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara, Heru Budi: Kami Tata

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan menata kawasan kumuh dekat Istana Negara yang disoroti Ketua DPRD DKI.