Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Konsumen Meikarta: Sudah Lunas Tapi Digugat, Kan Tidak Wanprestasi

image-gnews
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan konsumen Meikarta yang digugat oleh pengembang mengaku masih tidak habis pikir dan bertanya-tanya atas salah dan dosanya. Seperti yang diungkapkan salah satu konsumen yang juga turut tergugat Rosliani. 

Warga Pancoran, Jakarta Selatan, itu mengaku kaget dengan sikap yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha dari Lippo Cikarang Tbk yang bertindak sebagai pengembang kawasan Meikarta. 

"Beberapa hari sebelum digugat, tepatnya tanggal 19 Desember itu aku ambil surat lunas loh ke Bank Nobu, tiba-tiba kaget kok digugat, kan saya nggak wanprestasi," kata Rosliani kepada Tempo, Jumat 27 Januari 2023. 

BacaTerpopuler: Profil Mochtar Riady Pemilik Meikarta, YLKI Tanggapi Bos BCA Tolak Ganti Duit Rp 320 Juta

Ia tidak mengetahui apa salahnya, jika dikaitkan dengan aksi demo, ia menyebut aksi demo di Bank Nobu pada 19 Desember 2022 berjalan lancar dan damai. "Kita aksi damai kok, dan aksi kami pun jelas menuntut hak kami, kita nggak minta apa-apa," kata dia. 

Ia membeli satu unit apartemen di distrik 2 dari 3 distrik yang tersedia di blok 61007 dengan tipe unit Studio 21.91 meter persegi. "Kalau tidak salah harganya waktu itu Rp 156 juta, tapi saya pakai skema cicilan total habis Rp 177,5 juta," ujar dia. 

Ia memutuskan ambil unit di Meikarta pada bulan November 2017 dengan skema cicilan selama 5 tahun yang setiap bulannya dibayar Rp 2,8 juta. Selain cicilan, dirinya juga membayar down payment, booking fee dan biaya biaya lain sebelum melakukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). 

"Saya setelah tanda tangan kontrak saya dijanjikan serah terima unit pada Agustus 2019," kata dia. 

Namun hingga dirinya melunasi seluruh kewajiban cicilannya pada bulan Desember 2022, unit yang dipesannya tak kunjung dibangun oleh pengembang. "Dalam kontrak itu juga kalau saya belum dapat unit dari tanggal yang ditentukan saya diberikan uang kompensasi, tapi sampai sekarang mana ada," kata Rosliani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini, Rosliani hanya berharap agar kasusnya dapat segera berakhir dan dirinya dapat segera mendapatkan haknya. 

PT MSU secara resmi mengguggat secara perdata 18 pembeli unit apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Atas gugatan senilai Rp 56 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Sidang perdana kasus ini awalnya dijadwalkan digelar pada Selasa, 24 Januari 2023, tapi belakangan ternyata ditunda hingga dua pekan mendatang. 

Polemik Meikarta dengan konsumen ini bermula ketika proyek yang digadang-gadang sebagai hunian masa depan yang sangat prospektif ini terbelit sejumlah kasus mulai dari kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah daerah dan dimejahijaukan, hingga perusahaan tak bisa memenuhi kewajiban serah terima unit ke banyak konsumennya. 

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) terus menuntut pengembang atas hak-haknya untuk serah terima unit. 

Meikarta merupakan proyek besutan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bernilai Rp 278 triliun dan direncanakan memiliki 100 menara dengan 35 hingga 46 lantai.

Baca JugaKonsumen Meikarta: Unit Belum di Tangan, Gugatan Tiba Duluan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

5 jam lalu

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

22 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

20 hari lalu

Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Bermula dari Wanprestasi

Seorang pemuda berinisial MRR diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Upayakan Gas Murah Setelah Temui Menteri PUPR

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengupayakan biaya energi murah, khususnya gas, setelah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki


Astro Masuk ke Pangsa Pasar Konsumen yang Berbelanja Online Kebutuhan Sehari-hari

44 hari lalu

Vincent Tjendra saat melakukan konferensi pers Peluncuran Kampanye
Astro Masuk ke Pangsa Pasar Konsumen yang Berbelanja Online Kebutuhan Sehari-hari

Dalam dua setengah tahun terakhir, Astro mencoba masuk ke pangsa pasar yang cukup spesifik, berbelanja kebutuhan sehari-hari secara online.


YLKI Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Batalkan Tapera

45 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
YLKI Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Batalkan Tapera

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta pemerintah membatalkan rencana penarikan iuran wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera).


BI: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Tetap Kuat

47 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Tetap Kuat

Survei Konsumen BI pada Mei 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.


Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Kasus Emas Antam

51 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Kasus Emas Antam

Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta, resmi membuka posko pengaduan kasus 109 ton emas PT Antam.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

3 Mei 2024

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.