4. Lalu, klik tombol ‘Selanjutnya’.
5. Jika kuota antrean dalam situs tersebut penuh, maka Anda tidak bisa melanjutkan ke tahap pengisian Data Registrasi. Anda perlu menunggu beberapa saat dan mencoba kembali. Tetapi, jika kuota antreannya masih tersisa, Anda akan dialihkan ke menu selanjutnya untuk mulai mengisi Data Registrasi.
6. Isi data diri Anda dengan lengkap, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, email aktif, hingga nomor handphone aktif.
7. Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan isi nama ibu kandung Anda.
Setelah semua formulir isian tersebut selesai diisi, klik tombol ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke tahap berikutnya.
8. Unggah foto dengan kartu identitas sesuai petunjuk pendaftarannya. Pastikan juga agar ukurannya tidak lebih dari batas maksimalnya, yaitu 4 MB.
9. Jika foto telah selesai diunggah, klik tombol ‘Selanjutnya’.
10. Pada tahap ini, Anda akan mengajukan permohonan dan dapat membaca syarat serta ketentuan permohonan terlebih dahulu.
11. Jika data yang diminta telah dilengkapi, klik tombol ‘Ajukan Permohonan’.
12. Apabila pendaftaran berhasil dilakukan, pada bagian bawah menu akan muncul nomor pendaftaran yang dapat dicek melalui menu ‘Status Layanan’ pada halaman awal idebku.ojk.go.id.
13. Permohonan BI Checking Anda akan diproses oleh sistem sesuai dengan nomor antreannya.
14. Kemudian, pihak OJK akan mengirimkan data-data permohonan yang diminta melalui alamat email terdaftar. Oleh karena itu, pastikan agar Anda memasukkan alamat email yang aktif.
Itulah cara cek BI checking di HP via iDebku OJK atau SLIK OJK. Permohonan pengecekan tersebut akan membutuhkan waktu beberapa hari kerja setelah proses permohonan diajukan. Oleh karena itu, harap bersabar menunggu balasan dari sistem.
VIVIA AGARTHA | RADEN PUTRI
Baca juga: Bank Indonesia Catat Uang Beredar Desember 2022 Rp 8.525 T, Naik 8,3 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.