TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan kementeriannya berkomitmen mendorong legalisasi aset masyarakat adat. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya negara hadir memberikan kepastian hukum, baik hak secara individu maupun hak masyarakat adat.
Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian terus berupaya melakukan affirmative action sebagai upaya untuk merevitalisasi hak-hak dan kesetaraan suku-suku bangsa di Indonesia, salah satunya adalah suku Bajau.
Baca juga: Konvensi Biodiversitas PBB: Ini Seruan dan Harapan Masyarakat Adat di Dunia
"Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan para civil society organization melakukan legalisasi aset terhadap kawan-kawan suku Bajau yang memang sudah menempati sempadan bibir pantai dan mencari kehidupan di pesisir," ujar Raja melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Bukti nyata dari hadirnya negara bagi Suku Bajau terlihat dari diserahkannya sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2022. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Suku Bajau dapat terus meningkat melalui pemanfaatan sertipikat sebagai akses permodalan ke perbankan. "Kami sudah memberikan 525 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat suku Bajau," kata Raja.
Lebih lanjut, Raja mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan langkah affirmative action dengan melakukan komunikasi dengan kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan hak dasar Suku Bajau. "Beberapa halangan lainnya seperti ego sektoral antar kementerian atau lembaga ini yang memang tidak mudah untuk dipecahkan," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Raja, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat adat melalui koordinasi serta kolaborasi yang efektif dengan kementerian atau lembaga terkait. Terutama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: BPN: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Fase VI Dipercepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.