Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan

image-gnews
Umat muslim mengikuti salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram sejak pembatasan akibat Covid-19 diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahunan, jemaah yang melakukan tawaf dan salat di Masjidil Haram juga dibatasi. Press Agency/Handout via REUTERS
Umat muslim mengikuti salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram sejak pembatasan akibat Covid-19 diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahunan, jemaah yang melakukan tawaf dan salat di Masjidil Haram juga dibatasi. Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

“Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi,” ujar Mustolih,

Mustolih berujar, uang hasil kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun, hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu yang jumlahnya  saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana atau shohibul maal. Namun, selama ini dana tersebut malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen. “Ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi.”

Sementara itu, di saat yang sama, biaya setoran awal jemaah haji belum bisa dinaikkan dan masih dii angka Rp 25 juta per jamaah—setidaknya selama dua dekade ke belakang. Situasi ini, menurut Mustolih, menekan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Terlebih, dengan kuota normal setelah pandemi, yakni 221 ribu jamaah.

“Langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu" kata dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

Kendati demikian, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-kompknen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Soal dana haji, dia berharap tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik. Menurutnya, penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

1 jam lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

6 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

6 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

7 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.