Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biro Perjalanan Haji Somasi Indonesian Airlines

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Airlines tak bisa menyelesaikan hutangnya. Mereka akan digugat pailit. Sebelas biro perjalanan haji dan umroh somasi PT Indonesian Airlines Avipatria. Alasan mereka, perusahaan penerbangan itu selalu menunda kewajiban membayar utangnya. Masalah ini berbulan-bulan belum ada penyelesaiannya, apalagi diwarnai dengan tindak pidana, ujar kuasa hukum biro perjalanan, Luthfie Hakim SH, dalam konferensi persnya di Wisma Kodel Jakarta, Senin (12/5). Ke sebelas biro perjalanan itu yakni PT Cikara Tour & Travel, PT Gema Shafa Marwa, PT Penata Rihlah, PT Giani Citra Utama, PT Citra Usaha Wisata, PT Aril Buana Wisata, PT Rekkamandiri Sejahtera Travelindo, PT Tourindo Gerbang kerta Susila Tour & Travel, PT Safir Amal Imani, PT persada Duta Beliton Tour & travel, dan PT Menara Suci Sejahtera. Dia menjelaskan utang Indonesia Airlines itu mencapai Rp. 8,5 miliar. Utang berasal dari akomodasi yang dibayarkan oleh ke sebelas biro travel karena jasa penerbangan itu tak berhasil mengangkut jamaah haji ke Saudi Arabia, sesuai dengan kesepakatan. Ini lantaran mereka tak memiliki izin memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji tahun lalu. Padahal, seluruh biro travel telah mempercayakan Indonesian Airlines untuk mengurus transportasi 2.168 jamaah. Pada kesempatan yang sama, koordinator pengurus biro perjalanan Abdul Aziz menerangkan, angka itu adalah biaya membayar tiga jasa penerbangan lain untuk mengangkut 1468 jamaah yang tertunda keberangkatannya beberapa hari. Begitupula dengan ongkos hotel selama nasib mereka terlunta di embarkasi. Kami sudah membayar jasa Indonesian Airlines, tapi mereka malah membuat jamaah haji terlunta-lunta. Efek dominonya, kami harus membayar seluruh akomodasi sampai jamaah bisa berangkat, sesal koordinator pengurus biro perjalanan, Abdul Aziz. Kepada seluruh biro perjalanan, Abdul mengisahkan, Indonesian Airlines berjanji membayar seluruh kerugian itu pada 27 Januari 2003. Tunggu punya tunggu, perusahaan itu tak jua membayar kewajiban mereka. Pada 18 Maret, Direktur Indonesian Airlines Rudy Setopurnomo menerbitkan sejumlah bilyet giro untuk melunasi utang perusahaan kepada sebagian biro perjalanan. Tapi, bank menolak bilyet dengan alasan tak ada dana Indonesian Airlines. Untuk biro perjalanan lainnya, perusahaan itu juga memberikan tiga cek kontan masing-masing Rp. 1,385 miliar, Rp. 147 juta, dan Rp. 517 juta. Namun, nasibnya sama saja dengan bilyet giro. Tak hanya sampai di situ, perusahaan itu melakukan negosiasi kembali. Mereka menyerahkan 13 ribu tiket untuk seluruh biro perjalanan dengan rute Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Denpasar. Biro perjalanan diharapkan bisa mendapatkan uangnya kembali dari hasil penjualan tiket itu. Tapi tiket itu juga tak bisa dijual karena Indonesia Airlines grounding (berhenti operasi-red) hingga waktu yang tak ditentukan, keluh Abdul. Melihat adanya unsur permainan dalam upaya pembayaran utang, seluruh perusahaan perjaanan mengajukan somasi yang berlaku tujuh hari. Jika Indonesian Airlines tak mampu membayar utangnya, Luthfie menegaskan kliennya akan mengadukan Indonesian Airlines kepada kepolisian. Siapa saja yang akan dituntut, komisaris atau direksi diketahui setelah penyelidikan polisi selesai, ujar Luthfie. Gugatan pailit juga akan diajukan seiring dengan pengajuan gugatan pidana. (Sri Wahyuni)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

35 detik lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

1 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

1 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

1 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

2 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

2 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.