TEMPO.CO, Jakarta - Dua maskapai penerbangan Pelita Air dan Citilink menandatangani perjanjian Flight Interruption Manifest (FIM). Dengan begini, penumpangnya bisa melakukan transfer penerbangan ke maskapai lain jika ada kondisi disrupsi penerbangan.
Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Direktur Produksi Pelita Air Affan Hidayat dan Direktur Niaga dan Kargo Citilink Ichwan F Agus pada Senin, 16 Januari 2023. Hal ini dilakukan kedua maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebagai wujud komitmen dalam penanganan irregularity penerbangan.
Baca Juga: Mulai Awal Bulan Ini Penerbangan Pelita Air Jakarta-Bali 5 Kali Sepekan, Berikut Jadwalnya
Bagi pelanggan yang terdampak irregularity penerbangan, nantinya bisa melakukan transfer penumpang dari satu maskapai ke maskapai lain jika terjadi kondisi disrupsi penerbangan, seperti perubahan jadwal ataupun pembatalan penerbangan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan kedepannya akan semakin banyak kerja sama antar kedua maskapai di bidang-bidang lainnya,” kata Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Selasa, 17 Januari 2023.
Dia melanjutkan kerja sama ini juga sejalan dengan nilai Citilink maupun Pelita Air untuk senantiasa memberikan pelayanan yang optimal, hassle-free dan efisien kepada seluruh penumpang.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Utama PT Pelita Air Dendy Kurniawan mengatakan, kerja sama ini tidak hanya akan membawa manfaat baik dari sisi service recovery bagi kedua maskapai, namun juga diharapkan menjadi suatu sinergi serta kolaborasi positif antara maskapai BUMN dalam memberikan pelayanan pada pelanggan transportasi udara.
Dia melanjutkan, Pelita Air Service dan Citilink akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dalam seluruh touch point perjalanan.
Baca Juga: Erick Thohir: Kita Gak Mau Industri Dimonopoli, Market Kita Terbuka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.