Arief berharap kembali normalnya produksi dan pendistribusian cabai dapat menjaga stabilitas harga cabai baik di tingkat produsen maupun konsumen sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP). Adapun HAP sudah di tetapkan Bapanas melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022.
Berdasarkan beleid itu, HAP cabai merah keriting adalah Rp 22.000 sampai Rp 29.600 per kilogram di tingkat produsen dan Rp 37.000 sampai Rp 55.000 per kilogram di tingkat konsumen. Sedangkan HAP cabai rawit merah Rp 25.000 sampai Rp 31.5000 di tingkat produsen dan Rp 40.000 sampai Rp 57.000 di tingkat konsumen.
Selain cabai, berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 3 Januari 2022 , komoditas telur juga mengalami penurunan. Di wilayah DKI Jakarta, harga telur turun dari Rp 30.420 per kilogram pada pertengahan Desember menjadi Rp 29.400 per kilogram. Di Jawa Barat, harga telur turun dari Rp 31.130 per kilogram menjadi Rp 28.650 per kilogram.
Ihwal penurunan harga telur, Arief menilai hal itu menunjukan stok telur tersedia serta pendistribusiannya berjalan lancar dari produsen hingga konsumen. Meskipun permintaan tinggi pada sepekan lalu, tuturnya, tetapi peternak sudah mengantisipasinya. Termasuk soal pendistribusiannya antar wilayah maupun ke wilayah konsumen yang dinilai cukup lancar, sehingga saat ini harga telur relatif terkendali bahkan cenderung turun.
Komoditas lainnya yang secara harian tercatat mengalami penurunan adalah daging ayam ras yang turun 0,44 persen menjadi Rp 36.290 per kilogram, gula konsumsi turun 0,21 persen menjadi Rp 14.270 per kilogram, jagung pakan turun 1,93 persen menjadi Rp 56.000 per kilogram, dan bawang putih turun 0,67 persen menjadi 26.540 per kilogram.
Baca Juga: Pergerakan Harga Pangan usai Tahun Baru, Cabai Terpantau Naik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.