2. Kadin: Perpu Cipta Kerja Menentukan Dunia Usaha dan Investasi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Arsjad Rasjid menanggapi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan. Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022.
Arsjad mengatakan Kadin menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. “Karena kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 2 Januari 2022.
Menurut dia, pemerintah perlu bergerak cepat mengatasi kekosongan hukum yang ditunggu investor serta pelaku usaha. “Terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi, membuat penerbitan Perpu dibutuhkan,” ucap Arsjad.
Simak lebih jauh tentang Kadin di sini.