TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid optimistis kebijakan insensitf mobil dan motor listrik bisa memuluskan target Indonesia menambah jumlah produksi kendaraan listrik pada 2025. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pada 2025, Indonesia memproduksi 400 ribu unit mobil listrik dan 1,75 juta motor listrik.
“Kadin Indonesia optimistis adanya insentif akan memuluskan jalan menuju target tersebut,” ujar dia kepada Tempo seperti dikutip pada Ahad, 25 Desember 2022.
Arsjad menyitir data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang memperlihatkan lonjakan signifikan kepemilikan kendaraan listrik. Misalnya, pada Juli 2022, penjualan mobil listrik hanya 131 unit. Angka itu melonjak sekitar 15 kali lipat pada November menjadi 1.965 unit.
Meski minat terhadap kendaraan listrik meningkat, ia mengakui ada konsekuensi logis dari harga yang masih tinggi. Masyarakat akan memilih kendaraan konvensional karena dianggap lebih murah dan layanannya mudah diakses di mana-mana. Karena itu untuk menguatkan daya serap masyarakat, Arsjad menyebut pemberian insentif, seperti pajak dan tarif, sangat diperlukan.
Baca: Subsidi Mobil Listrik Tak Masuk APBN 2023, Ini Kata DPR, Menperin, Menkeu, hingga Gaikindo
“Untuk mengakselerasi pemberdayaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia serta membentuk pasar yang menarik bagi investor maupun konsumen,” ucap Arsjad.
Melalui insentif dan dukungan regulasi dari pemerintah, dia berharap industri kendaraan listrik akan semakin berkembang. Sehingga, elektromobilitas di Indonesia dapat dipercepat. Upaya itu dianggap sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi.
Arsjad juga berharap rencana pemberian insentif sejalan dengan roadmap jangka panjang menuju energi hijau. Untuk mencapainya, kata dia, perlu keterlibatan banyak pemangku kepentingan.
“Dari masyarakat sebagai konsumen, pabrikan kendaraan bermotor, penyedia listrik, serta pemerintah yang tak hanya memberikan insentif, tetapi juga regulasi yang mendukung,” tutur Arsjad.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi. Nantinya, setiap konsumen bakal mendapatkan insentif Rp 80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp 8 juta.
Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid pun bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Sedangkan konversi motor listrik bakal menerima insentif Rp 5 juta. Namun insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.
Selain untuk angkutan pribadi, Jokowi juga mengatakan insentif berpeluang diberikan kepada angkutan umum. Namun jumlahnya bakal berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid dan motor listrik. "Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan saat ini subsidi kendaraan listrik masih dipelajari dan dihitung oleh pemerintah. “Sekarang lagi dipelajari dan dihitung, oke. Ini semuanya bertanya soal insentif mobil listrik, sedang dipelajari oleh pemerintah,” ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Menperin Sebut Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Hitung
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.