INFO BISNIS - Zufri Erianti, 40 tahun, salah satu warga desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, mengakui manfaat yang diberikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, manfaat dari program ini sudah dirasakannya sejak tahun 2014, saat pertama kali mendaftar sebagai peserta Program JKN. “Kami sekeluarga langsung merasa terbantu karena biaya berobat sudah menjadi gratis. Bisa dibilang keluarga kami dilindungi oleh program ini,” ujar Zufri yang sedang menemani anaknya menjalani rawat inap di rumah sakit karena demam tinggi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak membuat Zufri merasakan perbedaan dengan pasien lain. “Walaupun iuran kami dibayarkan oleh pemerintah, tetapi pelayanan yang kami dapatkan sama bagusnya dengan pasien lainnya. Seperti saat ini dokter rutin masuk untuk memeriksa kondisi anak saya dan perawat yang bertugas juga ramah,” ujarnya.
Zufri juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN. Saat ini untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, ia cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada KTP atau Kartu Keluarga. Ia pun berharap agar Program JKN terus berkelanjutan dan terus berkembang ke arah yang lebih baik, serta dapat bermanfaat bagi seluruh penduduk Indonesia. (*)