Berdasarkan prospektus BRIS, tanggal terakhir perdagangan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau cum-right di pasar reguler dan negosiasi pada 13 Desember, sementara pasar tunai jatuh pada 15 Desember 2022.
Sementara itu, rights issue akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama lima hari kerja mulai 19 – 23 Desember mendatang. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bank Mandiri, yang memiliki 50,83 persen saham di BRIS, akan melaksanakan seluruh haknya. Melalui surat tertanggal 30 November 2022, Bank Mandiri berkomitmen menyerap 2,54 miliar saham baru yang diterbitkan BRIS.
Pemegang saham lainnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. juga menyerap sebagian saham baru yang diterbitkan BRIS yakni 500 juta saham dari porsi yang menjadi haknya sebanyak 1,24 miliar saham baru. Sisanya bakal dialihkan kepada PT CIMB Sekuritas Indonesia.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yang menguasai 17,25 persen saham BRIS, tidak disebutkan dalam prospektus rights issue BSI.
BISNIS
Baca: Garuda Right Issue November, Dirut: Tidak untuk Bayar Utang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini