Dengan biaya yang besar, menurut Suryadi, PT KCIC seharusnya benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB dengan mempertimbangkan segala aspek. Hal ini wajib dilakukan agar tidak ada lagi kecerobohan lainnya, terutama pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial.
"Sebab dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan," tuturnya.
Para saksi mata di lokasi kejadian sebelumnya menceritakan kecelakaan kereta kerja KCJB bermula saat kereta pegawai berwarna hijau melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padalarang menuju Jakarta. Sementara rel yang terpasang baru sampai Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kereta kerja diduga gagal mengerem
Kereta kerja yang melaju tersebut diduga gagal melakukan pengereman sehingga melesat keluar lintasan sepanjang kurang lebih 200 meter dari ujung rel. Kereta itu kemudian menabrak kereta teknis berwarna kuning yang tengah berada di luar rel kereta.
Pihak PT KCIC menyampaikan bahwa kejadian tersebut saat ini masih dalam proses investigasi. Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan korban meninggal karena kecelakaan kereta kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) adalah warga negara asing atau WNA Cina.
"Betul (WNA Cina), informasi dari Polda Jawa Barat, pekerja teknis," kata Dedi pada Senin, 19 Desember 2022. WNA Cina itu merupakan pekerja proyek KCJB. Selain dua orang meninggal, empat orang lain mengalami luka berat dalam insiden itu.
RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Baca juga: Pekerja Meninggal di Proyek Kereta Cepat, MTI: Tak Lepas dari Kejar Tayang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.