TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menyebutkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ternyata tak hanya bermasalah di tahap perencanaan, tapi juga di tahap pelaksanaan.
"Terlalu banyak masalah di proyek KCIC, mulai dari perencanaan, pelakasaan konstruksi dan manajemen keuangan, bahkan masalah lingkungan sosial. Karena itu perlu evaluasi total," kata Suryadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Desember 2022.
Baca: 2 WNA Cina Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Polisi Periksa Saksi
Ia pun meminta kecelakaan kereta kerja pada proyek tersebut agar diusut tuntas. Kecelakaan kerja itu pada Ahad sore, 18 Desember 2022 dan mengakibatkan 2 atau WNA Cina meninggal dan empat korban mengalami luka berat.
Politikus dari Fraksi PKS itu menilai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi di Desa Campakamekar, Jawa Barat, tersebut. Di masa mendatang, KCIC wajib mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan dapat dihindari.
"Kami turut prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut dan juga menyesalkan mengapa banyak sekali terjadi kecelakaan selama pembangunan proyek KCJB ini," tutur Suryadi.
KNKT diminta ikut investigasi
Ia pun meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian untuk bekerja sama dalam melakukan investasi atas kecelakaan itu. Pasalnya, ia menilai kejadian tersebut termasuk dalam kecelakaan transportasi.
Menurut Suryadi, kecelakaan ini adalah ironi lantaran kereta cepat buatan Cina itu diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi, seperti Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya.
Namun kenyataannya, kecelakaan sebelumnya sudah terjadi pada bulan Juni 2022 lalu. Saat itu, ada kereta cepat di Cina yang mengalami kecelakaan yang menewaskan satu orang masinis dan melukai delapan orang penumpang.
Suryadi juga mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek KCJB. Apalagi kecerobohan dalam membuat perencanaan kereta cepat telah terbukti menyebabkan pembengkakan biaya (cost overrun) melambung menjadi US$ 1,449 miliar atau Rp 21,74 triliun.
Selanjutnya: Dengan biaya yang besar, seharusnya...