Jasa Marga mengklaim telah menyiapkan layanan sebaik mungkin, baik itu dalam bentuk layanan transaksi maupun layanan rest area. "Dan juga akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya juga menyatakan bakal memberlakukan pengaturan lalu lintas pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Pengaturan ini bakal diterapakan di jalan tol dan non-tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro menjelaskan, angkutan barang yang diatur di antaranya angkutan barang Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.
“Kemudian kereta tempelan atau kereta gandengan; pengangkut bahan galian seperti batu, pasir, tanah; pengangkut bahan tambang, dan pengankut bahan bangunan seperti bei, semen, dan kayu,” ujar Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu, 14 Desember 2022.
Kemenhub memberlakukan pembatasan untuk arus balik dan arus mudik dan membaginya dalam dua tahap—untuk masa libur Natal dan tahun baru.
NABILA NURSHAFIRA | RIRI RAHAYU
Baca juga: Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan Antimo Melonjak Lebih dari 130 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.