Sebab, harga kendaraan jenis itu berada di level yang cukup tinggi atau lebih dari Rp 240-an juta. Adapun mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicles/BEV) termurah harganya mencapai Rp 230 juta, dan sisanya masih berada di atas Rp 600 juta per unit.
Oleh sebab itu, rencana pemberian subsidi pembelian mobil dan motor listrik pun menuai kesan negatif, dianggap mengistimewakan kepentingan orang kaya.
Kementerian Keuangan, kata Febrio, juga memastikan bahwa rancangan skema dan besaran subsidi mobil dan motor listrik. Sampai saat ini, ia memastikan alokasi anggaran itu diakui belum masuk dalam mata anggaran.
“Kita desain bersama, anggarannya aja belum ada di APBN 2023, itu dibicarakan dulu dengan DPR,” ucap Febrio.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasismita sebelumnya menyatakan pemerintah telah mempersiapkan subsidi mobil listrik dan motor listrik. Adapun subsidi untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil HEV sekitar Rp 40 juta, sedangkan motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.
BISNIS
Baca juga: Menperin Umumkan Subsidi Bagi Pembeli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.