Pemerintah, dia melanjutkan, juga telah mengembangkan platform pembayaran pemerintah atau PPP dari sistem perbendaharaan dan anggaran negara atau SPAN Next Generation sebagai inisiasi yang saling mendukung.
Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga juga mulai memanfaatkan dan menggunakan kartu kredit pemerintah dalam rangka untuk mengakomodasi transaksi pada ekosistem sistem perbankan dan sistem pembayaran beban belanja pemerintah.
"Ini mengurangi banyak sekali aspek administrasi pelaporan. Karena sekarang kita tahu persis setiap uang persediaan yang ada di dalam balance kartu kredit penggunaannya langsung pelaporannya tercatat," kata Mekeu Sri Mulyani.
Selain itu, dia melanjutkan, Kemenkeu juga mengenalkan marketplace yang di-create oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Hal itu akan sangat menguntungkan pelaku UMKM di dalam berpartisipasi atau mendapatkan akses untuk bisa memasok kebutuhan pemerintah dengan menawarkan barang dan jasa melalui marketplace digital pemerintah.
"Tentu ini akan sangat mengurangi transaction cost, memberikan kesempatan yang sangat luas kepada UMKM. Mereka tidak perlu harus hadir melakukan transaksi yang bisa kemudian menimbulkan implikasi terhadap tata kelola korupsi atau inefisiensi," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Menkumham Benarkan Revisi UU IKN Agar Bisa Didanai APBN, Begini Pro Kontranya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.