“Secara khusus, membingungkan karena mengatur suatu produk yang tidak diatur dunia,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor keuangan suatu UU harus mampu menangkap dinamika dan kelincahan pergerakan sektor keuangan. Tito lantas mengusulkan agar pasar komoditas menjadi bagian dari industri keuangan.
Tito menilai sebaiknya tidak ada lembaga maupun pejabat yang diberi kekuasaan absolut melalui beleid seperti UU terlebih tidak ada pengawasan berkala dalam kegiatannya sehari-hari. RUU PPSK juga seharusnya berasumsi bahwa masa depan akan lebih baik dan pelaku pasar keuangan memiliki literasi dan itikad baik mengenai pasar keuangan.
Pemerintah dinilai wajar jika memiliki akses dalam pengawasan kelembagaan pada industri keuangan. Namun, lebih baik pemerintah menjadi lokomotif utama sehingga Tito merekomendasikan adanya pembagian tanggung jawab dan otorisasi dari pengatur dengan pengawas dan penyidik.
“Pengaturan pasar sebaiknya dibawah pemerintah, Pengawasan dan penyidikan dibawah otiritas berbeda. Saya juga merekomendasikan Pemerintah tetap mempunyai akses terhadap kerja Lembaga kerja OJK melalui Dewan Pengawas,” ujar Tito.
BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini