Kejahatan social engineering kian marak karena menggunakan modus terbaru berupa permintaan untuk memasang aplikasi, yang mengatasnamakan jasa ekspedisi atau kurir pengiriman barang. Modus tersebut bermula ketika pelaku berpura-pura sebagai dan kurir dan mengirimkan berkas atau file ekstensi APK.
Calon korban akan diminta untuk mengklik dan memasang aplikasi tersebut. Korban kemudian menyetujui hak akses atau permission terhadap aplikasi. Dari sana, data-data pribadi rahasia yang tersimpan dalam ponsel korban bisa dicuri oleh pelaku, salah satunya adalah kode one-time password (OTP).
Soal ini, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, Aestika Oryza Gunarto, meminta agar nasabah dan masyarakat lebih berhati-hati dengan modus kejahatan tersebut.
Tak hanya bank, nasabah harus waspada
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dalam mengakses informasi ataupun saat bertransaksi. Ia pun mewanti-wanti asyarakat tak membagikan data pribadi dan perbankan kepada pelaku kejahatan.
Sebab, social engineering dapat memengaruhi pikiran korban dengan ‘angin surga’ melalui penawaran hadiah atau menyebarkan teror jika tidak melakukan yang diperintahkan. Dengan begitu, akun nasabah bisa terblokir atau terkena denda.
“Fenomena ‘angin surga’ kuat sekali dengan janji muluk-muluk. Kelengahan dimanfaatkan untuk menekan secara psikologis, ini yang membuat penipu melakukan arahan dan diikuti korbannya,” kata Ardi.
Para nasabah juga diminta tak langsung mempercayai jika ada pesan singkat mengatasnamakan perbankan yang meminta untuk membuka tautan link. Pemberi tautan tersebut biasanya menggunakan nomor resmi dari bank terkait.
BISNIS
Baca juga: Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.