Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban Asuransi Wanaartha Life: Tak Pernah Curiga, Diiming-imingi Bunga Rp 20 Juta per Bulan

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

Beberapa kali pertemuan online juga digelar dengan mempertemuka dengan pihak Wanaartha Life. "Pemilik saham Wanaartha pun sempat ikut Zoom dari AS. Alasannya dia berobat sakit itu," ucap Anita.

Tak terhitung ia mempertanyakan nasib uang yang disetornya ke agen asuransi Wanaartha Life yang mengajaknya pertama kali.

Dilempar-lempar Wanaartha Life

"Saya waktu itu kalau japri masih dibalas, tapi sekarang (nomor saya) sudah diblokir. Dia selalu bilang sudah diserahkan ke manajemen saya, ini nomor teleponnya. tapi kita minta kepada manajemennya ya lempar-lemparan. Kalau kita ajak ketemu susah, jadi saya seperti nangkap maling kalau datang ke kantornya itu," kata Anita.

Sementara itu, Lukito berharap ada niat baik dari para pemilik Wanarta Life. “Buatlah niat baik. Ingat, di atas langit masih ada langit. Niat baik itu maksudnya, mbok ya dikembalikan dulu uangnya,” tuturnya.

Per Senin lalu, 5 Desember 2022, OJK resmi mencabut izin usaha Wanaartha Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha itu dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi batas minimum risk based capital (RBC) yang ditetapkan OJK.

Selama ini, Ogi melanjutkan, OJK telah mengawasi Wanaartha Life. Tindakan itu mulai perintah penghentian pemasaran produk sejenis Saving Plan pada Oktober 2018, serta mengeluarkan peringatan pertama hingga ketiga sejak 4 Agustus 2022 sampai 26 Juni 2022.

Hingga pada akhirnya izin usaha perseroan itu dicabut pada 5 Desember 2022. Alasannya, sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022, perusahaan asuransi ini tidak memenuhi kewajibannya.

Ogi berujar, penyidik OJK telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan dilakukan pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai Wanaartha Life. OJK pun berkoordinasi dengan penyidik Direktirat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri—yang kemudian telah ditetapkan tujuh orang tersangka.

MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

2 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

7 jam lalu

Gamelan Bali dari Persatuan Pelajar Indonesia Australia University of New South Wales meramaikan Pasar Malam Indonesia, Rabu (20/4). Foto: KJRI Sydney.
Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

11 jam lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.