TEMPO.CO, Jakarta - SKK Migas memastikan kebutuhan gas untuk industri pupuk terpenuhi. SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelumnya telah meningkatkan alokasi pasokan gas untuk kebutuhan domestik.
Jika pada 2003 realisasi penyaluran gas untuk domestik sebesar 25 persen, pada 2021 angkanya sudah meningkat menjadi 64 persen dan 2022 sudah mencapai 69 persen.
"Kemampuan pasokan gas untuk 2023 akan lebih tinggi dibandingkan 2022, mengingat saat ini sudah onstream proyek strategis nasional (PSN) hulu migas Jambaran Tiung Biru yang dioperasikan Pertamina Cepu di Bojonegoro dan proyek MBA-MDH yang dioperasikan HCML di Madura," kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.
Baca juga: SKK Migas Belum Bahas soal Pindahan ke IKN: Sulit untuk Industri Sebesar Ini
Kurnia kemudian mencontohkan kebutuhan gas untuk Pusri Palembang. Perusahaan itu memerlukan gas 190 MMSCFD pada 2023. SKK Migas menyatakan kapasitas tersebut akan dipenuhi.
Kemudian, Pupuk Kujang Cikampek yang kebutuhannya 101 MMSCFD, saat ini statusnya pun terpenuhi. Selanjutnya, Petrokimia Gresik yang membutuhkan 141 MMSCFD juga statusnya terpenuhi.
Berturut-turut, kebutuhan terpenuhi untuk Pupuk Kalimantan Timur sebanyak 335 MMSCFD, Pupuk Iskandar Muda (PIM) 2 sebanyak 50 MMSCFD, dan Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 1 yang baru direaktivasi.
Berdasarkan neraca gas Indonesia 2023, kebutuhan volume pasokan gas PIM-1 sekitar 55 MMSCFD. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari potensi uncommitted kargo pada 2023 sebanyak sembilan kargo.
Jumlah uncommitted kargo ini belum termasuk potensi tambahan pasokan gas dari Tangguh Train 3 yang akan melakukan proses decommissioning pada awal tahun depan. “Sebelumnya, pada saat pabrik PIM 1 dilakukan pengujian re-aktivasi tahun ini, kami telah memenuhi kebutuhan pasokan gas saat itu sesuai pengajuan yang diberikan kepada SKK Migas sebesar 2 kargo. Jika 2023 membutuhkan gas, dapat dipenuhi dari uncommitted kargo karena uncommitted kargo masih lebih besar dibandingkan kebutuhan PIM 2," kata Kurnia.
Baca juga: Dwi Soetjipto Kembali Dilantik Jadi Kepala SKK Migas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.