Kabar Biaya Transfer Rp 150 Ribu pernah Beredar Atas Nama Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Bank mengklaridikasi informasi yang beredar mengenai pemasangan tarif transaksi autodebet per bulan Rp 150 ribu tidak benar. Corporate Secretary PT BRI (Persero) Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi yang terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi.
Adapun saluran tersebut diakses oleh masyarakat melalui situs web www.bri.co.id; Instagram @bankbri_id; Twitter @bankbri_id, @kontak_bri dan @promo_bri; Facebook Bank BRi; serta YouTube Bank BRI.
“Kami mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain,’’ ujar Aestika melalui keterangannya, 9 September 2022.
Imbauan ini disampaikan Aestika seusai surat edaran mengatasnamakan BRI yang menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah BRI dalam bertransaksi melalui aplikasi Brimo, BRI akan menetapkan biaya transaksi menjadi biaya bulanan muncul secara luas. Dari transaksi lama sebesar Rp 6.500 per transaksi, menjadi Rp 150.000 per bulan dengan autodebet dari rekening untuk transaksi tanpa batas.
Surat edaran tersebut juga menyatakan akan ada konfirmasi untuk persetujuan transaksi. Pertama, setuju dengan tarif per bulan Rp 150.000. Kedua, jika tidak setuju dan tetap mau menggunakan transaksi Rp 6.500 per transaksi maka nasabah wajib melakukan konfirmasi melalui formulir yang dikirimkan. Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi maka dianggap setuju.
Baca juga: BCA Hentikan Layanan Transfer QRku, Transaksi QRIS Tetap Bisa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini