3. Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Bos dari 7 Perusahaan Telekomunikasi
Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali memeriksa saksi untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G atau korupsi BTS Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek tersebut dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kali ini Kejagung memeriksa 7 orang saksi. Mereka adalah pertama APS selaku Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, kedua LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, ketiga DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia, dan keempat R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.
Selain itu saksi kelima CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, serta keenam dan ketujuh AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Mahasiswa IPB jadi Korban Investasi Bodong, OJK Ingatkan 2 Hal Ini ke Masyarakat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.