TEMPO.CO, Nusa Dua-Amazon dan PT Perusahaan Listrik (Persero) atau PLN akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 210 megawatt di empat lokasi proyek solar di Indonesia. Kedua perusahaan telah meneken perjanjian kerja sama di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Dengan perjanjian ini, kita juga mendukung Amazon untuk mencapai 100 persen energi terbarukan, dan berharap inisiasi ini akan menginspirasi kolaborasi di masa yang akan datang dengan perusahaan multinasional lainnya yang sadar lingkungan," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Nusa Dua, Bali, Selasa, 15 November 2022.
Dalam perjanjian tersebut, Amazon juga akan membeli listrik berbasis EBT untuk mendukung kegiatan operasionalnya di Indonesia. Keempat proyek PLTS tersebut berada di Jawa dan Bali yang masuk dalam sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali.
Darmawan menuturkan ini adalah kolaborasi pertama PLN untuk pengembangan EBT utility scale. Dia meyakini kerja sama ini membuka peluang bagi perseroan untuk menawarkan skema kerja sama lain ke perusahaan yang tertarik dan membuka opsi pengadaan energi terbarukan.
Adapun PLN mengklaim akan mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission atau emisi karbon pada 2060. Komitmen itu didahului dengan langkah awal untuk mencapai target bauran energi 23 persen pada 2025.
Dalam peta jalannya, PLN akan membangun empat proyek pembangkit listrik skala utilitas baru. Pada 2021-2030, PLN memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebesar 20,9 gigawatt.
Managing Director, Data Center Planning & Delivery for Asia-Pacific, Japan & China, Amazon Web Services Carly Wishart mengatakan kerja sama ini mendukung perusahaan mencapai target pengembangan EBT.
“Kami akan memasok energi untuk operasional Amazon di Indonesia dan mendukung kemajuan target Amazon untuk mencapai net zero emission di seluruh lini bisnis pada tahun 2040," katanya.
Baca Juga: Percepat Transisi Energi, Bos PLN: Di Masa Depan, Tugas Utama Kami Menjaga Lingkungan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.