3. PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mendalami aliran duit dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan terus berkoordiasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami terus koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum perihal kasus itu. Seluruh pihak terkait dan aliran dananya kami dalami,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 3 November 2022.
Kendati begitu, Ivan belum menggamblangkan rekening pihak-pihak mana yang sudah didalami dari kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu. Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini mencakup penyelesaian BTS tahap I yang di dalamnya terdiri atas lima paket pekerjaan.
Baca selengkapnya di sini.