Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumatera Utara Dapat Bonus Rp10 Miliar

image-gnews
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Festival Danau Toba 2019 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Mei Leandha
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Festival Danau Toba 2019 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Medan-Provinsi Sumatera Utara masuk sepuluh besar provinsi di Indonesia yang terbaik dalam mengendalikan inflasi. Atas prestasi tersebut, Kementerian Keuangan memberi apresiasi bonus sebesar Rp10,3 miliar.

Tingkat inflasi Sumut per Oktober terjaga di angka 5,66 persen year on year (yoy) dengan pertumbuhan ekonomi 4,70 persen di triwulan 2-2022, lebih rendah 0,04 poin dari inflasi nasional. Prestasi diraih walau kondisi perekonomian dunia belum stabil, ditambah lagi kenaikan harga BBM nasional.

“Negara memberi bonus dan apresiasi kepada kita karena apa yang kita lakukan menanggulangi inflasi di masa-masa yang sulit,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka rapat koordinasi evaluasi penyerapan APBD Pemprov Sumut dan pemerintah daerah serta penanganan dampak inflasi, Rabu, 2 November 2022.

Selain Sumut, provinsi lain yang berhasil meraih penghargaan ini adalah: Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Kalimantan Timur, Banten, Yogyakarta dan Jawa Timur. Edy berharap posisi ini bisa dipertahankan, bahkan di tingkat lagi ke depannya dengan bekerja sama antarlembaga.

"Situasinya sekarang sedang sulit, kita dihadapkan dengan kemungkinan krisis, jadi harus bekerja sama agar rakyat kita tidak semakin kesulitan," katanya lagi.

Sumut masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penyerapan anggaran pemerintah kabupaten dan kota. Ada lima pemerintah kabupaten dan kota yang realisasi APBD-nya masih di bawah 50 persen, bahkan salah satunya masih di angka 39,80 persen sampai 31 Oktober 2022.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan masalah yang dihadapi daerah tersebut antara lain terlambatnya pengesahan P-APBD. Dia meminta seluruh Kapolres membantu menyelesaikan kesulitan memacu serapan anggaran.

"Tolong dibantu, atau bapak dan ibu sekalian bisa langsung menghubungi saya. Beri tahu kami apa masalahnya agar serapan anggaran ini cepat dan membantu kita mengendalikan inflasi,” kata Panca.



Selanjutnya: Mengapa inflasi tidak naik?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

2 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

3 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

4 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai inflasi Indonesia masih rendah. Inflasi Februari 2024 tercatat sebesar 2,75 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan sepanjang tahun atau year to date (ytd) sebesar 0,41 persen.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.