SDR bukanlah mata uang, namun bisa ditukar dengan mata uang. SDR justru merupakan klaim potensial atas mata uang anggota IMF yang dapat digunakan secara bebas.
Pada 23 Agustus 2021, injeksi bantuan dana segar dari IMF mulai efektif berlaku untuk negara-negara yang paling membutuhkan senilai US$ 650 miliar atau Rp 9,3 kuadriliun. Dana ini untuk membantu keperluan cadangan dalam jangka panjang, serta membantu negara-negara yang terdampak Covid-19.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi sebelumnya pernah menegaskan bahwa fasilitas SDR yang diberikan IMF ke Indonesia bukan utang atau pinjaman. Bantuan itu sangat berbeda dengan dana yang diterima saat krisis melanda pada tahun 1998 silam.
"SDR yang kita terima tidak ada kesamaannya dengan dana yang kita terima di krisis 1998. Waktu itu memang pinjaman, utang, harus dikembalikan dengan waktu yang ditetapkan," ujar Doddy pada 8 September 2021 silam.
SDR tersebut, kata Doddy, juga tidak hanya diberikan untuk Indonesia, tetapi juga didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF. Hal itu merupakan kebijakan bersama pada tataran global IMF.
ARRIJAL RACHMAN | BISNIS
Baca juga: IMF Sarankan Bank Sentral Terus Naikkan Suku Bunga untuk Memerangi Inflasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.