TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah turut berupaya menggenjot serapan belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Hubungan pusat dan daerah seharusnya juga tidak hanya didikte oleh transfer APBN ke daerah," ujarnya dalam Pelantikan Pejabat di Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 1 November 2022. "Tapi pemerintah daerah juga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD termasuk melalui inovasi untuk pembiayaan."
Per akhir September 2022, serapan belanja APBD baru mencapai 53,4 persen. "Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat. Sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah,” ujarnya.
Baca: Hari Oeang Ke-76, Sri Mulyani: Tak Boleh Kemenkeu Jadi Sumber Masalah, Kompetensi Harus Terus Diasah
Serapan APBD perlu didorong, kata Sri Mulyani, agar daerah mencapai target-target pembangunannya. Sejumlah target pembangunan daerah yang dimaksud meliputi penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat tercapai.
Baca Juga:
Yang tak kalah penting, menurut bendahara negara ini, adalah aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman yang baru dilantik.
Dengan pengalaman Luky Alfirman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Sri Mulyani berharap, penggunaan APBD untuk pembangunan hijau di daerah bisa akan segera terealiasai.
Menanggapi hal itu, Luky mengatakan akan terus mendorong serapan APBD dalam dua bulan terakhir 2022. Ia menyatakan bakal berfokus melanjutkan pembuatan aturan turunan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Selanjutnya: "Ada beberapa concern agar transfer ke daerah tidak berhenti di sana, tapi.."