TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, mengatakan bahwa sistem keamanan mutu dan obat bukan hanya menjadi tanggung jawab BPOM, tetapi juga industri farmasi.
“Industri yang punya kewajiban quality control dari bahan masuk sampai produksinya. Kalau mereka tidak melakukan, ya mereka harus bertanggung jawab,” ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan virtual pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Sementara BPOM, kata Penny, berperan menetapkan standar dan melakukan pengawasan. Penny juga mengklaim BPOM sudah membangun sistem yang kuat. Bahkan, pengawasan obat disebut lebih ketat ketimbang pengawasan terhadap produk pangan dan kosmetik.
Oleh sebab itu, ihwal dugaan cemaran obat yang ditengarai memicu penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, ia mengatakan tanggung jawab juga berada di tangan produsen. Terlebih, BPOM telah menemukan produsen yang produk obatnya mengandung pencemar sangat tinggi.
Sanksi administrasi, seperti penarikan izin juga disiapkan BPOM. Termasuk kemungkinan untuk menyeret produsen ke ranah pidana jika ditemukan unsur kesengajaaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPOM telah menjalankan tugasnya. Ke depan, BPOM juga akan memperketat pengawasan terhadap industri farmasi. Terutama terkait quality control dari bahan baku obat.
“Kewajiban industri mencermati quality control akan kami perketat. Mungkin industri akan menjerit. Tapi akan kami lakukan karena kepercayaan tidak hanya dibuktikan tapi harus ada inspeksi-inspeksi,” ujar Penny.
Hadir dalam konferensi pers, Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan, meminta agar masalah gagal ginjal akut tidak dianggap sepele. Apa yang menjadi penyebab kematian ratusan anak-anak harus ditemukan, sehingga bisa segera diatasi.
“Karena peristiwa ini bisa disebut kejadian luar biasa, kami mendorong pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggung jawaban pidana dituntut,” ucap Mannan.
Mannan juga berharap kejadian ini menjadi momentum agar sistem tata kelola pengawasan obat dan makanan dilakukan sekomprehensif mungkin. Termasuk penguatan BPOM agar bisa melakukan pengawasan lebih maksimal.
Selain itu, Mannan juga meminta agar biaya rumah sakit bagi korban terjangkit ditanggung pemerintah. Termasuk soal santunan bagi keluarga korban yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Obati Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dapat Donasi 200 Vial Fomepizole dari Jepang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.