Atas dasar itu, Didi mengajak para pelaku bisnis Indonesia untuk melihat dan meraih peluang bisnis di Australia dengan memaksimalkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia itu.
“IA-CEPA merupakan perjanjian yang komprehensif dengan cakupan yang tidak terbatas pada perdagangan barang, namun juga mencakup perdagangan jasa, investasi dan kerja sama ekonomi. Cakupan IA-CEPA yang komprehensif akan mendorong Indonesia dan Australia menjadi mitra sejati,” ujar Didi.
Perjanjian bilateral IA-CEPA ini mencakup perdagangan ekspor impor, ketenagakerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik. Fasilitas yang bisa dimanfaatkan di antaranya tarif bea cukai 0 persen untuk ekspor produk ke Australia, pendidikan vokasional, dan program magang untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Dengan peniadaan tarif bea cukai, IA-CEPA dapat menjadi katalis peningkatan ekspor produk Indonesia ke pasar Australia, seperti produk otomotif, tekstil, kayu, karet, elektronik, mesin, makanan dan minuman, serta pengembangan industri kreatif. Di luar perdagangan, Australia juga menyiapkan 200 visa magang di berbagai sektor prioritas, mulai dari pendidikan hingga teknologi informasi.
Baca juga: 3 Negara Ini Berkomitmen Kerja Sama dengan RI Melalui Sistem Imbal Dagang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.