Di tengah masih tingginya penyaluran kredit ini, Perry memastikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan atau NPL di perbankan masih tetap rendah terutama ditopang oleh rasio kecukupan modal yang masih tinggi. Adapun NPL pada Agustus 2022 tercatat 2,88 persen secara bruto dan 0,79 persen secara neto.
Sedangkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Agustus 2022 sebesar 25,12 persen. Likuiditas perbankan pada September 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,77 persen secara tahunan, meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2022 sebesar 7,77 persen.
"Perlambatan DPK dikontribusikan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat, belanja modal korporasi, dan preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain yang terindikasi dari nilai kepemilikan surat berharga negara (SBN)," ujar Perry.
Kendati begitu, Perry turut mengungkapkan, kenaikan suku bunga kebijakan telah mendorong peningkatan suku bunga pasar uang. Suku bunga IndONIA pada 19 Oktober 2022 naik 102 basis poin dibandingkan dengan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 3,82 persen.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor jangka pendek meningkat 114 bps, meskipun imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif masih terjaga.
Baca juga: BI Perpanjang DP Nol Persen untuk Kredit Otomotif dan Properti Hingga Desember 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini