Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyatakan potensi biaya baru yang ditemukan setelah review BPKP berasal dari pajak transaksi pengadaan lahan dengan konsorsium BUMN PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia).
"Adanya proses transaksional KCIC dan PSBI memunculkan adanya potensi pajak karena perusahaan terafiliasi. Ada transaksi uang yang dipakai KCIC untuk PSBI guna pembebasan lahan," ujar Dwiyana, Jumat, 24 Juni 2022.
PSBI di sini bertindak sebagai pemohon penerbitan HPL (hak pengelolaan lahan) kepada negara untuk KCIC guna pembukaan lahan. Setelah HPL terbit, baru HGB (hak guna bangun) diterbitkan atas nama KCIC.
Dwiyana menjelaskan, atas transaksi tersebut, perusahaan konsultan menemukan temuan potensi biaya baru senilai Rp 2,3 triliun berbentuk biaya PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Sementara itu, tarif PPN per April 2022 bertambah 1 persen dari awalnya 10 persen menjadi 11 persen.
Dengan munculnya kenaikan PPN 10 persen ke 11 persen berdampak ke temuan membengkaknya biaya proyek kereta cepat oleh BPKP. "Pajak tidak bisa dihindari karena kewajiban kepada negara 11 persen atas transaksi pengadaan lahan, dan nantinya kembali ke negara," kata Dwiyana.
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di atas kertas memang diselenggarakan seolah-olah B2B. Tetapi pada prinsipnya, pemerintah telah memberikan dana talangan kepada proyek infrastruktur itu melalui PMN ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi sudah bisa dikategorikan sebagai hidden debt atau utang tersembunyi," ucapnya ketika dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2022. Hidden debt ini, kata Bhima, merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung oleh BUMN dan dicatat sebagai utang korporasi.
Padahal, menurut dia, pemerintah pula yang harus membayar cicilan utang tersebut. Risikonya, nanti sebagian utang menjadi tanggung jawab pemerintah. "Nilainya besar sekali karena termasuk di dalamnya adalah utang BUMN."
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Baca juga: Menhub: Uji Coba Kereta Cepat November 2022 Belum Terhubung sampai Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.