TEMPO.CO, Jakarta -Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengungkapkan dampak inflasi pada daya beli masih terasa, khususnya bagi pelaku industri ritel dan pusat belanja. Namun, ia memprediksi situasi itu tak akan berlangsung terlalu lama.
"Penurunan daya beli memang sangat terasa, tapi kami memprediksi hingga Desember sudah mulai stabil," ujarnya saat ditemui di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia mengatakan saat ini memang masih dalam low season bagi pusat perbelanjaan. Tetapi situasinya semakin diperparah akibat inflasi. Namun, Alphonsus meyakini setelah Natal dan tahun baru, daya beli kembali meningkat.
Adapun ancaman resesi pada 2023 menurutnya juga tak akan terlalu berdampak banyak pada industri ritel dan pusat belanja. Hal itu karena perdagangan dalam negeri Indonesia menurutnya masih jauh lebih kuat. Musababnya, perdagangan domestik atau rumah tangga menurutnya masih mendominasi sekitar 54 persen dari total perekonomian Indonesia.
Menurut dia, Indonesia memiliki keuntungan dengan jumlah penduduk yang besar, sehingga ancaman resesi cukup dihadapi dengan penguatan sektor perdagangan domestik. Hal itu, kata dia, terbukti ketika terjadi resesi Amerika Serikat pada 2008. Kala itu, dampaknya terhadap perekonomian, khususnya industri ritel dan pusat belanja relatif aman karena perdagangan dalam negeri yang kuat.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah fokus mendorong kemajuan perdagangan dalam negeri, salah satunya dengan melakukan berbagai relaksasi. Ia menilai kuatnya perdagangan dalam negeri juga akan membuat pelaku usaha optimistis di tengah ancaman krisis global.
Dia berharap pemerintah bisa menciptakan kondusif dengan tidak membuat peraturan yang memberatkan. Kalaupun harus ada peraturan baru sebagai respons terhadap ancaman krisis, ia berharap regulasi didorong dengan lebih kondusif.
Di samping itu, ia mengaku akan terus mendorong pemerintah menerapkan undang-undang cipta kerja demi menciptakan iklim usaha dalam negeri yang tahan akan ancaman resesi global tahun depan. "Jadi kita harus segera melaksanakan UU Cipta kerja secara konsisten 2023.
Baca Juga: APPBI Sebut Dampak Resesi Akan Minim terhadap Pusat Perbelanjaan di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.