TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melaporkan progres penyesuaian tarif tol baru di beberapa ruas masih menunggu amandemen Penandatanganan Amandemen Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) diteken.
Kepala BPJT PUPR Danang Parikesit menyampaikan sudah ada beberapa tarif ruas tol yang diproses untuk penyesuaian hingga akhir tahun ini. Adapun penentuan besarannya masih harus menunggu penandatanganan amandemen baru.
"Kita sudah ada beberapa yang diproses. [Penyesuaian tarif tol] ini menunggu ada tanda tangan amandemen, beberapa ada inventaris itu menunggu amandemen PPJT yang insyaallah akan kita lakukan pada, Jumat 7 Oktober 2022 ini," kata Danang di Kompleks Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Setelah amandemen PPJT tersebut, nantinya akan memunculkan nilai investasi jalan tol baru sehingga dari sana dapat disesuaikan ke tarif tol yang baru.
Baca: Anggota DPR Sebut Kenaikan Tarif Jalan Tol Akan Membuat Inflasi Lebih Tinggi
Adapun mengutip dari laman resmi BPJT, dari 80 jalan tol yang ada di Indonesia, ada sebanyak 69 tol yang beroperasi. Dalam aturan resminya, setiap dua tahun sekali ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan inflasi tahunan.
"Itu kan setiap dua tahun sekali kan [penyesuaian tarif]. Jadi kalau setiap tahun ini kira-kira separuhnya, sekarang kan sudah kuartal ketiga, mungkin tidak sampai 36 tol," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Pantja Dharma Oetojo mengatakan akan ada 11 ruas jalan tol yang dijadwalkan akan melakukan penyesuaian tarif hingga akhir tahun mendatang.
"Ada 11 rencana penyesuaian tarif tol sampai dengan akhir tahun," katanya kepada Bisnis.
Diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun ini sejumlah ruas jalan tol yang telah mengalami penyesuaian tarif di antaranya adalah Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Soreang-Pasir Koja, Jalan Tol Cikampek Palimanan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Sementara itu, ruas-ruas yang telah dijadwalkan untuk penyesuaian tarif di antaranya adalah Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Tangerang-Merak,dan Jalan Tol Pandaan-Malang.
Baca juga: Waskita: Volume Lalu Lintas di Tol Becakayu Naik 42 Persen Setelah 3 Akses Baru Dibuka
BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini