Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Tahan Produk Hortikultura, Kepala Barantan: Beri Efek Jera Pelaku Usaha

image-gnews
Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian atau Barantan melepaskan 1.619 ton produk hortikultura asal luar negeri yang sempat ditahan sejak 27 Agustus hingga-September 2022. Kepala Barantan Bambang menjelaskan penahanan itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha. 

“Sehingga diharapkan ke depan setiap pemasukan produk hortikultura dilengkapi dengan dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH),” ujar dia di Gedung E, Baratan, Kementan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Tindakan melepas komoditas yang tertahan ini merupakan salah satu komitmen Barantan dalam menjalankan Paket Ekonomi XV (lima belas) yang menjadi arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor. Hal ini juga menjadi komitmen dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang National Logistic Ecosystem (NLE).

Pelepasan terhadap komoditas hortikultura asal luar negeri juga sejalan dengan Berita Acara Pemeriksaan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Direktur Jenderal Hortikultura pada 22 September 2022, Produk Hortikultura yang sudah memenuhi uji Laboratorium. Selanjutnya dapat dikeluarkan dari area pelabuhan, tapi tetap berkewajiban RIPH.

“Semoga kejadian penahanan ini tidak berulang dan sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Barantan akan tetap melaksanakan Permentan Nomor 05 Tahun 2022,” kata dia.

Bambang mengatakan tindakan korektif yang diusulkan Ombudsman pada 26 September 2022, menyatakan bahwa dokumen RIPH sebagai dokumen Post Border mengacu pada Paket Kebijakan Ekonomi XV yang pengawasannya dilakukan penerbit izin.

Sebagai upaya mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional maka dokumen-dokumen perizinan harus terintegrasi dalam sistem LNSW dan mempercepat proses ke dalam Neraca Komoditas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barantan, kata Bambang, berkomitmen dalam melaksanakan perkarantinaan yakni dalam mencegah masuk masuk, keluar dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina. “Serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan,” tutur Bambang.

Selain itu juga dalam penerapan efektifitas dan efisiensi pelayanan di pelabuhan, dan memberikan jaminan hukum terhadap pelayanan perkarantinaan yang menjadi hal vital. “Untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi perekonomian nasional,” ucap Bambang.

Anggota Ombusdman RI Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya mengapresiasi respon cepat Barantan menindaklanjuti rekomendasi ORI. “Saat ini kami melihat ada dua Kementerian yang mengatur perizinan impor hortikultura. Untuk itu saya berjanji akan menindaklanjuti guna mengharmoniskan ketentuan itu melalui Kementerian Koordinator Perekonomian,” kata Yeka.

Yeka juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan beberapa butir rekomendasi yang harus dilakukan oleh kementerian atau lembaga terkait. “Saya mengapresiasi Barantan atas pelepasan terhadap kontainer yang tertahan saat ini,” ucap dia.

Baca Juga: Kementan Lepas 1.619 Ton Produk Hortikultura yang Sempat Ditahan di Tiga Pelabuhan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

19 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

23 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.